Program Pencegahan Dan Penanganan Stunting Anak Dampak Covid-19 di Jakarta Utara

Gizi Seimbang2

PENCEGAHAN DAN PENANGANAN STUNTING ANAK DAMPAK PANDEMI COVID-19
DI JAKARTA UTARA PROGRAM CSR JICT TAHUN 2021

Latar Belakang :

Dampak pandemi virus corona terasa tidak ada habisnya. Mulai dari laju perekonomian yang menurun, fasilitas dan tenaga kesehatan yang ketersediaannya semakin berkurang, sampai meningkatnya risiko penyakit lain yang mengancam jiwa. Dan salah satu risiko kesehatan yang meningkat saat pandemi adalah stunting.
Dilansir dari Badan Kesehatan Dunia (WHO), stunting adalah gangguan tumbuh kembang yang dialami anak akibat gizi buruk, infeksi berulang, dan kurangnya rangsangan psikososial. Gagal pertumbuhan ini akan berdampak kepada kesehatan fisik dan mental anak saat ia dewasa nanti. Stunting juga menyebabkan anak jadi terlambat dalam berpikir dan memiliki tampilan fisik yang kurang sempurna, seperti tubuh lebih kecil atau pendek dibanding anak lainnya. Terjadinya stunting diakibatkan oleh kurangnya distribusi makanan ke berbagai daerah akibat kebijakan ketat seperti PSBB yang sekarang menjadi PPKM. Selain masalah distribusi bahan makanan, daya beli masyarakat juga melemah akibat penghasilan harian atau bulanan yang menurun. sehingga tak dipungkiri, faktor ekonomi menyebabkan keluarga jadi sulit menyediakan makanan yang bernutrisi dan bergizi seimbang khususnya bagi anak.
“Namun bisa juga karena saat pandemi orangtua jadi abai atau lupa untuk memantau pertumbuhan berat badan (BB) dan tinggi badan (TB) anak, sehingga kadang bisa juga terjadi weight faltering dan bisa berakhir menjadi stunting,” Menurut beberapa sumber, fasilitas kesehatan dasar seperti Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) tutup saat pandemi. Posyandu punya fungsi penting untuk mendukung pencegahan stunting di Indonesia, Selama pandemi, beberapa juta balita Indonesia tidak mendapat imunisasi dasar, suplementasi vitamin, pemantauan pertumbuhan, dan layanan rutin lainnya karena fasilitas kesehatan tutup.
Data Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengenai stunting atau kekurangan gizi kronis dan kekerdilan pada anak balita di DKI Jakarta sebaranya sebagai berikut :

Kategori Pendek Kategori Sangat Pendek
– Jakarta Pusat 967 anak balita
– Jakarta Utara 3.207 anak balita
– Jakarta Barat 4.158 anak balita
– Jakarta Selatan 4.859 anak balita
– Jakarta Timur 5.628 anak balita
– Kepulauan Seribu 303 anak balita – Jakarta Pusat 745 anak balita
– Jakarta Utara 2.279 anak balita
– Jakarta Barat 3.671 anak balita
– Jakarta Selatan 4.052 anak balita
– Jakarta Timur 4.857 anak balita
– Kepulauan Seribu 53 anak balita
Total 19.122 anak balita Total 15.657 anak balita

Melihat data di atas Perkumpulan PAUD Jakarta Utara sebagai salah satu entitas stakeholder di wilayah Jakarta Utara ingin berkontribusi dalam mengatasi permasalahan stunting tersebut melalui pengajuan proposal program penanganan stunting kepada PT. Jakarta International Container Terminal (JICT)..

Tema :
“Penuhi Giziku- Sehat Badanku”

Tujuan :
Program gizi seimbang adalah pemenuhan kebutuhan gizi guna mencegah terjadinya gizi kurang dan gizi lebih dengan penerapan gizi seimbang dan perilaku hidup sehat secara berkelanjutan.

Peserta :

Lembaga Paud di Jakarta Utara dengan kreteria pernah kerjasama dengan CSR JICT dan masih memasang papan nama kerjasama Paud serta jumlah siswa minimal 30 anak aktif. (Untuk 10 Lembaga Paud).

Ruang Lingkup :

Pola asuh, kesehatan dan gizi seimbang.

Kegiatan :

1. Pelatihan Gizi Seimbang
2. Pemberian makanan tambahan (Gizi seimbang)
3. pengukuran tinggi badan dan penimbangan berat badan.
4. Pendampingan :
Perenting, story telling tentang Pola asuh, kesehatan dan gizi seimbang.

Prosedur Proses Kegiatan :

Semua kegiatan dilaksanakan dengan prosedur protokol kesehatan ketat,

Pelatihan :

Training Gizi Seimbang.
Materi :
1. Pemahaman dasar nutrisi dan gizi seimbang.
2. Analisa dan penilaian kandungan nutrisi makanan.
3. Pengelolaan dan frekwensi waktu makan
4. Perencanaan dan program implementasi tata gizi seimbang.
5. Kajian dasar dan tehnik penyajian porsi makanan.
6. Praktek.

Waktu :
Jangka waktu kerjasama program selama 1 tahun.

Leave a Reply